Kenshuusei Belajar Investasi Emas Part 2 [Mengenal Harga Buyback]

Dalam dunia investasi emas ada yang disebut harga buyback. Teman-teman Kenshuusei ada yang sudah tahu apa itu harga buyback? Dalam artikel Kenshuusei Belajar Investasi Emas Part 2 ini kita akan membahas seluk beluk mengenai harga buyback.

Buyback jika didefinisikan dalam Bahasa Indonesia artinya adalah jual kembali. Dalam jual beli emas harga buyback adalah harga di mana apabila kita menjual kembali emas kita ke lembaga/tempat kita membeli emas seperti misalnya antam, bank, pegadaian, dll.

Berbeda dengan harga jual emas yaitu harga yang digunakan oleh lembaga tersebut menjual emasnya, harga buyback ini selalu lebih rendah nilainya. Ketika kita hendak menjual emas kita, selain ada potongan seperti pajak dan biaya administrasi, kamu juga akan dikenai harga buyback pada hari di mana kamu menjual emas.

Ilustrasi Harga Buyback Emas

Pada suatu hari si Fulan yang baru saja pulang ke Indonesia setelah menyelesaikan masa magangnya 3 tahun di Jepang bergegas menuju toko emas. Dengan penuh semangat berbekal uang tabungan yang dibawanya beserta uang nenkin 80 % yang baru saja cair, Fulan berniat membeli emas untuk dijadikan investasi masa depannya.

Hari itu uang 85 juta dikantongnya semua dibelikan dan mendapat 1 keping pecahan 100 gram emas logam mulia. Fulan yakin dia akan untung besar beberapa tahun ke depan dan akan terus membeli emas setiap bulan dari gaji bekerja sebagai leader di cabang perusahaan Jepangnya di Indonesia.

Tiba-tiba 3 bulan kemudian karena job perusahaan semakin sepi akibat efek corona, si Fulan dirumahkan hingga waktu yang belum ditentukan. Sementara itu Fulan pun sudah berjanji akan meminang gadis pujaannya di kampung dalam waktu dekat.

Akhirnya karena sudah tak ada penghasilan lagi si Fulan pun bergegas kembali ke toko emas tempat dulu membeli 100 gram emasnya. Namun kali ini tujuannya untuk menjual emas karena terdesak oleh kebutuhan sehari-hari dan juga bekal untuk biaya mempersunting kanojo-nya di kampung.

Setelah ditanya ke petugas toko emas, diketahui bahwa Fulan akan mendapat uang dari hasil penjualan 100 gram emasnya sebesar 75 juta rupiah. Jangankan dapat untung, untuk kembali mendapat harga awal pun tidak bisa. Ternyata Fulan terkena harga buyback yang memang menjadi ketentuan apabila menjual emasnya kembali.

Dengan terpaksa akhirnya Fulan pun merelakan emas 100 gramnya ditebus dengan uang 75 juta rupiah karena sudah tidak pilihan lagi (daripada gagal kawin) hehe.

Pesan Penting Dari Kasus Ini

Penting buat kita untuk mengetahui harga buyback agar tidak kaget ketika menjual emas yang kita miliki. Harga Jual Emas dan Harga Buyback Emas setiap hari akan di update dan kamu bisa cek sendiri di situs resmi logam mulia yang menjadi patokan di logammulia.com.

Jangan terburu-buru membeli emas dalam jumlah banyak apalagi sampai menghabiskan uang yang di rekening karena sewaktu-waktu dikhawatirkan kamu perlu untuk berbagai keperluan. Belilah emas dengan uang dingin yang kira-kira dalam jangka waktu 3 bulan ke depan tidak akan terpakai. Sampai kapanpun harga buyback akan terus di bawah harga jual emas dan selisihnya memang lumayan besar.

Tinggalkan komentar